
- by Redaksi 2
- 15 Mei 2025
LAKI Dorong Revisi UU Tipikor dan Usulkan 20 Mei sebagai Hari Anti Korupsi Indonesia
Kota Bekasi, WartaKarya - Ketua Umum Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI), Burhanudin Abdullah, S.H., mendorong pemerintah dan DPR untuk segera merevisi Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) yang dinilai sudah tidak relevan dengan tantangan pemberantasan korupsi saat ini.
Selain itu, LAKI juga mengusulkan agar tanggal 20 Mei ditetapkan sebagai Hari Anti Korupsi Indonesia, bertepatan dengan peringatan Hari Kebangkitan Nasional.
Hal tersebut disampaikan Burhanudin saat mempersiapkan pembukaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) ke-18 LAKI yang digelar di kawasan Grand Kamala Lagoon, Jalan Chandrabhaga, Kota Bekasi, Rabu (14/5/2025).
“Rakernas ke-18 ini merupakan agenda nasional tahunan. Namun khusus tahun ini, kami menilai momen ini penting untuk mendorong dua hal strategis: revisi UU Tipikor dan penetapan Hari Anti Korupsi Indonesia,” ujar Burhanudin.
Ia menilai, UU Tipikor yang berlaku saat ini memiliki sejumlah kelemahan yang justru membuka celah bagi maraknya praktik korupsi.
“Korupsi terus terjadi karena undang-undang kita lemah. Maka kami mendorong pemerintah dan DPR agar merevisi UU Tipikor secara serius. Ini menjadi target utama Rakernas tahun ini,” tegasnya.
LAKI juga memberikan rekomendasi kepada pemerintah untuk menetapkan 20 Mei sebagai Hari Anti Korupsi Indonesia, guna menumbuhkan kesadaran nasional yang lebih kuat terhadap bahaya korupsi. Selama ini, Indonesia hanya memperingati Hari Anti Korupsi Internasional setiap 9 Desember, sesuai penetapan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
“Tanggal 20 Mei sangat tepat karena bertepatan dengan Hari Kebangkitan Nasional. Seperti Boedi Oetomo menyatukan rakyat melawan penjajah, sekarang saatnya kita bersatu melawan korupsi,” ungkapnya.
Menurut Burhanudin, penetapan tanggal tersebut bukan semata simbolik, melainkan bagian dari gerakan kolektif untuk memperkuat kesadaran nasional terhadap bahaya laten korupsi yang terus merusak sendi-sendi bangsa.
Rakernas LAKI tahun ini digelar di Ballroom Grand Kamala Lagoon Apartemen, dan akan diikuti dengan deklarasi di Tugu Proklamasi, Jakarta Pusat, yang menurut Burhanudin memiliki nilai historis dan simbolik dalam perjuangan bangsa.
“Tugu Proklamasi adalah tempat bersejarah. Dulu dipakai untuk perjuangan kemerdekaan, kini kami jadikan simbol perlawanan terhadap korupsi,” katanya.
Lebih lanjut, Burhanudin menyampaikan bahwa LAKI tidak hanya mendorong pemerintah sebagai eksekutif, tetapi juga lembaga legislatif dan yudikatif untuk bersinergi dalam memperkuat pemberantasan korupsi secara menyeluruh.
“Kami ingin semua elemen negara—eksekutif, legislatif, dan yudikatif—bersatu mendorong perubahan. Jika ini berhasil, saya yakin Indonesia bisa keluar dari krisis moral akibat korupsi yang berkepanjangan,” pungkasnya. **(Jim)